JABAR PASS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar slogan birokrasi, melainkan harus tercermin dalam setiap tindakan sehari-hari.
Pernyataan ini disampaikan dalam apel pagi Pemerintah Kota Bandung, Senin, 15 Desember 2025, melalui amanat yang dibacakan Plt. Asisten Administrasi Umum/Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa apel pagi merupakan momentum refleksi dan koreksi bagi seluruh ASN, terutama di tengah sorotan publik terhadap kinerja birokrasi Kota Bandung belakangan ini. Laporan analisis media menunjukkan masih terdapat isu-isu publik yang belum tertangani secara optimal.
“Kondisi ini harus menjadi alarm bagi seluruh aparatur. Kepercayaan publik tidak lahir dari retorika, tetapi dari respons cepat dan kerja nyata,” tegasnya.
Farhan menegaskan tiga prinsip utama yang wajib dipegang ASN: pertama, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang; kedua, tidak ada perlindungan bagi ASN yang mencederai kepercayaan masyarakat; dan ketiga, tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang merusak marwah pemerintahan.
Arahan ini sekaligus menjadi penguatan peran Inspektorat, BKPSDM, dan pimpinan perangkat daerah dalam membangun sistem pengawasan internal yang kuat. Budaya saling mengingatkan dan keberanian menegakkan etika birokrasi dinilai menjadi fondasi utama bagi pemerintahan yang bersih.
Wali Kota berharap, melalui penguatan integritas, Pemerintah Kota Bandung mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan warga







