Wakil Wali Kota Bandung: Sampah Bukan Lagi Masalah Nomor Satu, Tapi Tetap Prioritas

JABAR PASS .- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa meskipun persoalan sampah kini tidak lagi menempati urutan teratas sebagai masalah utama di Kota Bandung, isu tersebut tetap menjadi fokus penanganan serius Pemerintah Kota.

Menurut Erwin, saat ini tantangan utama yang dihadapi Kota Bandung mencakup kemacetan, pengangguran, dan pengolahan sampah.

“Dulu masalah nomor satu di Bandung adalah sampah. Sekarang turun ke peringkat tiga, tapi tetap menjadi prioritas. Saat ini masalah utama meliputi kemacetan, pengangguran, dan pengolahan sampah,” ujar Erwin di Balai Kota Bandung, Senin, 25 Agustus 2025.

Berdasarkan data Pemkot Bandung, volume sampah harian yang dihasilkan warga mencapai 1.496,3 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 ton masih dibuang ke TPA Sarimukti, sementara 496,3 ton telah diolah melalui berbagai metode, antara lain:

  • Insinerator dengan teknologi Motah (kapasitas 8–16 ton per hari)

  • Kawasan Bebas Sampah (KBS)

  • Bank Sampah

  • Program Reduce to Fertilizer (RTF) di beberapa RW

  • Budidaya maggot

  • Pengomposan mandiri

Erwin menjelaskan bahwa saat ini 136 titik penumpukan sampah di Kota Bandung telah berhasil ditangani. Fokus selanjutnya adalah mengoptimalkan pengolahan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Pemkot Bandung menerapkan strategi tiga tahap dalam pengelolaan sampah, yaitu:

  1. Penanganan – memastikan tidak ada lagi penumpukan sampah di jalanan

  2. Pemulihan – memperbaiki kondisi lingkungan di sekitar TPS

  3. Penormalan – menjaga keberlangsungan sistem agar tidak terjadi krisis kembali

Saat ini, Bandung telah mengoperasikan 7–9 unit insinerator, hasil kerja sama dengan pihak swasta, pengadaan APBD, dan bantuan dari TNI. Selain itu, Pemkot sedang menyiapkan 84 unit tambahan insinerator di kawasan Bandung Raya, dengan estimasi anggaran sekitar Rp117 miliar.

Pemerintah pusat juga bekerja sama dengan Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat dalam proses transisi menuju penggunaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Sampah yang diolah menjadi RDF ini akan digunakan sebagai bahan bakar alternatif di pabrik semen Sukabumi.

“RDF ini program langsung dari Presiden. Bandung akan menjadi bagian dari pilot project tersebut,” tegas Erwin.

Dari sisi pembiayaan, Pemkot Bandung membuka opsi Public Private Partnership (PKS) dengan skema tipping fee Rp350.000 per ton. Di samping itu, sebagian unit mesin insinerator tetap dibeli menggunakan dana APBD.

Untuk mendorong partisipasi masyarakat, Pemkot meluncurkan Program Prakarsa, yang mengalokasikan dana Rp200 juta untuk setiap RW yang sudah menjadi Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan Rp100 juta untuk RW yang baru memulai program. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan pengelolaan sampah sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

“Saya berharap tahun 2026 semua RW di Bandung sudah menjadi Kawasan Bebas Sampah. Target tahun ini saja minimal 700 RW sudah menerapkan KBS,” kata Erwin.

Seluruh insinerator yang dioperasikan di Bandung mengacu pada Permen LHK No. 70/2016 tentang baku mutu emisi dan PP No. 22/2021 tentang kualitas udara ambien. Teknologi insinerator Motah dipilih karena telah memenuhi uji laboratorium untuk emisi, sedimen, serta memiliki sertifikasi RSNI.

“Insinerator Motah sudah teruji secara laboratorium, bahkan abu pembakarannya bisa dimanfaatkan untuk bahan paving block atau campuran semen,” jelasnya.

Untuk memastikan keamanan, Pemkot Bandung juga akan memasang sensor emisi gas buang di seluruh unit insinerator, dengan target penyelesaian pemasangan pada akhir tahun 2025.

  • Berita Terkait

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    JABAR PASS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban parkir sekaligus…

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    JABAR PASS – Memasuki sepuluh malam terakhir Ramadan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya dengan melaksanakan iktikaf di masjid. Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Anggaran Morat-Marit Pun

    Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

    • March 17, 2026
    • 70 views
    Anggaran Morat-Marit Pun <br/><br/>  Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • March 16, 2026
    • 88 views
    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 120 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 127 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 84 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 144 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung