JABAR PASS – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang adil, transparan, dan inklusif. Hal ini disampaikan saat meninjau kesiapan SPMB di SMP Negeri 7 Bandung pada Senin, 16 Juni 2025.
“Kami datang ke Bandung untuk mendukung sahabat saya, Kang Farhan, sekaligus memastikan proses SPMB berjalan tertib dan akuntabel,” ujar Fajar.
Fajar menyoroti bahwa akses pendidikan harus merata untuk semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok ekonomi menengah ke bawah dan masyarakat rentan. Menurutnya, pendidikan harus menjadi hak bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.
“Kami ingin semua anak, dari berbagai latar belakang, mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan, khususnya di Kota Bandung,” katanya.
Pentingnya Pendidikan Inklusif dan Sinergi Daerah
Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan pendidikan inklusif, dan mendorong kepala daerah untuk aktif bersinergi dalam memperkuat sistem pendidikan.
“Partisipasi semua pihak, dari pemerintah pusat hingga daerah, sangat diperlukan agar pendidikan Indonesia terus membaik,” ujar Fajar.
Ajak Media dan Publik Awasi Proses SPMB
Fajar mengajak masyarakat dan media untuk turut serta mengawasi jalannya proses penerimaan siswa. Ia menekankan pentingnya klarifikasi atas isu yang beredar agar tidak memicu kegaduhan yang tidak perlu.
“Kami berharap teman-teman media ikut mengawasi secara objektif. Bila ada masalah, lebih baik diklarifikasi dahulu,” tegasnya.
SPMB SMP Dibuka 20 Juni, Orang Tua Diminta Tenang
Untuk jenjang SMP di Kota Bandung, proses SPMB akan dimulai pada 20 Juni 2025. Fajar mengimbau para orang tua untuk tetap tenang dan aktif mencari informasi resmi guna menghindari kepanikan massal yang dapat menyebabkan gangguan teknis saat pendaftaran.
“Selama ini sistem kerap hang karena serbuan serentak akibat kurangnya informasi. Kami harap orang tua bisa lebih bijak dalam memantau jadwal,” ujarnya.
Tanggapi Isu Jual-Beli Kursi, Pemerintah Lakukan Penelusuran
Terkait isu titipan pejabat dan jual-beli kursi yang sering muncul dalam proses penerimaan siswa baru, Fajar menegaskan bahwa hingga kini belum ditemukan bukti kuat.
“Isu ini muncul tiap tahun, tapi kami tak bisa mengambil kesimpulan tanpa fakta. Kami junjung asas praduga tak bersalah,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan tertulis dari Wali Kota Bandung mengenai dugaan praktik jual-beli kursi dan akan segera menindaklanjutinya bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
“Ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar menjaga integritas dan keadilan dalam proses seleksi,” pungkasnya.





