JABARPASS – TikTok akan diblokir, apikasi penggantinya telah muncul bahkan ramai diserbu konsumen.
Larangan terkait dengan aplikasi TikTok ini akan mulai diberlakukan pada 19 Januari 2025.
Akibatnya banyak konten kreator dengan ramai-ramai menggunakan RedNote dan Lemon8.
Mahkamah Agung merencanakan menegakan undang-undang yang akan melarang TikTok di Amerika Setikat mulai 19 Januari 2025. (Rizky Anugrah)