Syarat Umum dan Khusus Daftar Tamtama Polri 2025, Cek di Sini!

JABAR PASS – Bagi Anda yang tertarik untuk bergabung dengan Polri sebagai Tamtama pada tahun 2025, berikut adalah syarat-syarat umum dan khusus yang perlu dipenuhi untuk mengikuti seleksi.

Syarat Umum Pendaftaran Tamtama Polri 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) – Pria atau wanita.
  2. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa – Mempunyai agama yang diyakini.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia – Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Pendidikan – Minimal lulusan SMA/sederajat.
  5. Usia – Minimal 18 tahun (saat dilantik menjadi anggota Polri).
  6. Sehat Jasmani dan Rohani – Calon peserta harus dalam kondisi fisik dan mental yang baik.
  7. Tidak Pernah Dipidana – Harus dapat menunjukkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  8. Berwibawa, Jujur, Adil, dan Berkelakuan Tidak Tercela – Memiliki sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Polri.

Syarat Khusus Pendaftaran Tamtama Polri 2025:

  1. Jenis Kelamin – Pria, bukan anggota atau mantan anggota Polri/TNI/PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI atau sekolah kedinasan lainnya.
  2. Ijazah Pendidikan
    • Minimal SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan.
    • Bagi peserta dari Pondok Pesantren yang lulusan Pendidikan Muadalah (setingkat SMA) atau Pendidikan Diniyah Formal (PDF) diperbolehkan.
    • Khusus untuk Orang Asli Papua (OAP), diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B.
  3. Bagi yang Masih Duduk di Kelas XII
    • Harus melampirkan nilai rapor dengan rata-rata minimal 70,00 atau B (untuk penggunaan alfabet) hingga semester V kelas XII.
    • Khusus untuk peserta dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, nilai rapor minimal 65,00 atau C (untuk penggunaan alfabet).
  4. Usia
    • Minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  5. Tinggi Badan
    • Minimal 165 cm, dan untuk OAP di wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 163 cm.
  6. Tidak Bertato dan Tidak Memiliki Tindik – Kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  7. Bebas Narkoba – Harus dinyatakan bebas narkoba melalui pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
  8. Tidak Terlibat dengan Organisasi yang Bertentangan dengan Pancasila – Tidak mendukung paham atau organisasi yang bertentangan dengan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
  9. Tidak Melakukan Pelanggaran Norma – Harus bebas dari perbuatan yang melanggar norma agama, sosial, dan hukum.
  10. Surat Pernyataan Kesediaan
    • Menyatakan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dengan tanda tangan peserta dan diketahui orang tua/wali.
    • Menyatakan tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan dalam tes.
  11. Domisili
    • Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, sesuai KTP atau KK.
    • Khusus untuk OAP yang tinggal di luar Papua, dapat mendaftar sesuai tempat tinggal dengan mengikuti kuota kelulusan.
  12. Status Pernikahan – Peserta belum menikah secara hukum atau agama dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
  13. Ikat Dinas Pertama – Bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama minimal 10 tahun setelah diangkat menjadi Tamtama Polri.
  14. Persetujuan Orang Tua/Wali – Harus mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali.
  15. BPJS Kesehatan – Peserta yang dinyatakan lulus wajib melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif.
  16. Bagi Peserta yang Sudah Bekerja – Harus mendapat persetujuan dari kepala instansi tempat bekerja dan bersedia diberhentikan dari pekerjaan jika diterima.
  17. Tes Pemeriksaan
    • Tes meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, tes psikologi, tes akademik, tes Mental Ideologi (MI), uji kesamaptaan jasmani, serta pemeriksaan fisik lainnya.

Shakira Marasyid

Berita Terkait

Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang

JABAR PASS – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak menghadiri acara pembekalan atau retret yang akan diselenggarakan pada…

Presiden Prabowo Lantik Brian Yuliarto Sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

JABAR PASS – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu sore. Brian Yuliarto menggantikan Satryo Soemantri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Catatan Balad Bobotoh KEBANGKITAN MADURA UNITED AKAN TERHENTI DI GBLA

  • February 21, 2025
  • 18 views
Catatan Balad Bobotoh KEBANGKITAN MADURA UNITED AKAN TERHENTI DI GBLA

Teaser Trailer Final Destination Bloodlines, Melacak dan Memutus Horor Siklus Kematian

  • February 21, 2025
  • 18 views
Teaser Trailer Final Destination Bloodlines, Melacak dan Memutus Horor Siklus Kematian

16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Europa League 2024

  • February 21, 2025
  • 7 views
16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Europa League 2024

Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang

  • February 21, 2025
  • 10 views
Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang

Poster Terbaru ‘Pabrik Gula’ Sudah Diluncurkan, Ini Makna dan Penampakannya!

  • February 21, 2025
  • 18 views
Poster Terbaru ‘Pabrik Gula’ Sudah Diluncurkan, Ini Makna dan Penampakannya!

Trailer Setan Botak di Jembatan Ancol Resmi Dirilis, Begini Aksi Terornya kepada Warga

  • February 20, 2025
  • 29 views
Trailer Setan Botak di Jembatan Ancol Resmi Dirilis, Begini Aksi Terornya kepada Warga