JABARPASS – Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan untuk mengosongkan sejumlah sidang. Hal ini berlangsung selama masa aksi nasional hakim 7 hingga 11 Oktober 2024.
Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap tuntutan peningkatan kesejahteraan hakim yang hingga kini belum terealisasi, meski sudah diatur dalam undang-undang.
Juru bicara Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kusman, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk mendukung gerakan yang dilakukan oleh para hakim di seluruh Indonesia.
“Prinsipnya kami mendukung gerakan ini. Salah satu bentuk dukungan adalah dengan mengosongkan sidang, kecuali yang sudah terjadwal sebelumnya atau yang bersifat mendesak,” ujar Kusman kepada awak media, Senin (7/10) malam.
Namun ada pengecualian untuk sidang-sidang yang mendesak, seperti perkara dengan masa penahanan yang hampir habis, gugatan sederhana yang memiliki batas waktu penyelesaian 25 hari, atau sidang yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
“Frekuensi sidang selama minggu ini sangat berkurang, hanya sidang yang benar-benar urgent saja yang tetap berlangsung,” jelasnya.
Selama aksi mogok ini, ratusan sidang di PN Bale Bandung mengalami penundaan, termasuk perkara pidana dan perdata.
“Totalnya bisa menyentuh ratusan perkara selama seminggu ini,” kata Kusman.
Namun, ia menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan, termasuk penerimaan pendaftaran gugatan.
“Pelayanan tetap berjalan. Jadi pendaftaran gugatan tetap kami terima, dan Insyaallah minggu depan akan kembali normal,” tambahnya.
Aksi mogok ini didorong oleh ketidakpuasan terkait kesejahteraan dan fasilitas untuk hakim.
Beberapa fasilitas yang dipersoalkan antara lain tunjangan jabatan, keamanan, transportasi, dan perumahan, yang hingga kini baru sebatas di atas kertas.
“Sebetulnya, dalam peraturan perundang-undangan sudah jelas bahwa hakim memiliki hak untuk menerima beberapa fasilitas, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” ungkap Kusman.
Persoalan kesejahteraan hakim sudah berlangsung lama, bahkan sejak 2012. Untuk itu, para hakim memutuskan untuk bergerak secara nasional agar suara mereka didengar.
Hari ini, perwakilan dari Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Bappenas telah menggelar pertemuan terkait isu ini.
“Hari ini (Senin) sudah ada pertemuan di Mahkamah Agung bersama Komisi Yudisial, Bappenas, dan stakeholder terkait,” katanya.
Aksi akan berlanjut dengan agenda pertemuan antara hakim dan pimpinan DPR serta Komisi III yang membawahi bidang hukum.
“Rencananya besok (Selasa) kami akan ke DPR untuk bertemu pimpinan dewan dan Komisi Tiga,” tutupnya.