Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar, Tertibkan PKL di Enam Lokasi

JABAR PASS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama tim gabungan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di enam titik wilayah Kecamatan Sukajadi dan Sukasari, Kamis (3/7/2025). Sebanyak 42 bangunan liar dibongkar dalam operasi ini.

Penertiban dimulai pukul 08.00 WIB, diawali apel kesiapsiagaan di UPT Diskar PB Wilayah Utara, Jalan Sindang Sirna, dipimpin oleh Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi. Sebanyak 350 personel gabungan diterjunkan, termasuk dari sejumlah dinas dan unsur kewilayahan.

Enam titik penertiban meliputi Jalan Karang Tinggal, Sindang Sirna, Sirna Galih, Sirna Sari, Suka Asih, dan Gegerkalong Lebak Raya. Selain itu, PKL di kawasan Taman Alun-Alun (Jalan Asia Afrika) dan reklame ilegal di Jalan Braga juga menjadi sasaran.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait bangunan dan aktivitas yang mengganggu di fasilitas umum,” ujar Yayan.

Dua kios dibongkar di Jalan Karang Tinggal, sementara puluhan lainnya ditertibkan di titik lain tanpa perlawanan. PKL yang masih menggunakan trotoar juga ditertibkan. Seluruh barang bukti diserahkan kepada Bidang PPHD untuk penanganan lebih lanjut.

Yayan menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang warga berjualan, tetapi harus tetap mematuhi aturan. PKL diminta menggunakan gerobak, tidak membangun kios permanen, serta menjaga hak pejalan kaki di trotoar.

“Silakan berdagang, tapi jangan mendirikan bangunan. Sisakan sepertiga trotoar untuk pejalan kaki,” ujarnya.

Penertiban akan berlanjut ke lima kecamatan lain, yakni Bojongloa Kidul, Regol, Batununggal, Sukajadi, dan Gedebage. Seluruh kegiatan dilakukan dengan prosedur yang telah disiapkan, termasuk dukungan alat berat, logistik, dan ambulans dari Dinas Kesehatan.

Satpol PP mengajak masyarakat dan pelaku usaha informal untuk bersama menjaga ketertiban kota. Penertiban ini, tegas Yayan, bukan untuk mematikan ekonomi, melainkan menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini lantaran seluruh…

    Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

    JABAR PASS  – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penataan perparkiran dan pedagang kaki lima (PKL) menjadi prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyikapi dampak pembangunan Bus Rapid…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    • January 29, 2026
    • 6 views
    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

    • January 29, 2026
    • 5 views
    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    • January 29, 2026
    • 6 views
    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

    • January 29, 2026
    • 7 views
    Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

    Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

    • January 28, 2026
    • 13 views
    Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

    Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub

    • January 27, 2026
    • 18 views
    Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub