PPPK Paruh Waktu di Bandung Bakal Terima Gaji Ke-13 Secara Proporsional

JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan mulai dicairkan pada 8 Juni 2026. Saat ini, proses penyiapan daftar pembayaran telah rampung dan anggaran untuk pencairan tersebut telah disiapkan.

Pemberian gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, PPPK termasuk dalam kategori penerima gaji ke-13.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2026.

Selain itu, pelaksanaan pembayaran juga diperkuat melalui Surat Edaran Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandung II Nomor S-529/KPN.1302/2026 tanggal 18 Mei 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu yang masa kerjanya belum genap satu tahun tetap berhak menerima gaji ke-13 dengan perhitungan proporsional sesuai masa kerja yang telah dijalani.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, PPPK Paruh Waktu dengan masa kerja kurang dari satu tahun menerima Gaji Ketiga Belas secara proporsional sesuai masa kerja yang telah dijalani,” ujarnya.

Perhitungan besaran gaji ke-13 dilakukan menggunakan formula n/12 dikalikan penghasilan satu bulan, dengan n merupakan jumlah bulan kerja berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Menurut Farhan, seluruh proses administrasi pembayaran telah selesai dilaksanakan. Pemkot Bandung juga telah memastikan ketersediaan anggaran untuk mendukung pencairan gaji ke-13 tersebut.

“Pemkot Bandung telah memastikan ketersediaan anggaran bagi pembayaran gaji sebagaimana dimaksud. Adapun proses pencairan dijadwalkan mulai dilakukan pada tanggal 8 Juni 2026,” tuturnya.

  • Berita Terkait

    Layanan Paspor di MPP Kota Bandung Selalu Penuh, Proses Cepat dan Ramah Jadi Daya Tarik

    JABAR EKSPRES  – Layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung terus diminati masyarakat. Tingginya antusiasme membuat kuota pelayanan yang dibuka setiap pekan hampir selalu habis dalam waktu…

    Pramuka, Bekal Memulai Lembaran Hidup Baru

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong pembinaan karakter bagi warga binaan melalui Gerakan Pramuka sebagai bekal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Hal itu disampaikannya saat…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    ‘Pemikat Jiwa’ Pelet yang Berakibat Fatal, Mulai Tayang, Ikuti Sinopsis dan Trailer Berikut!

    • July 9, 2026
    • 49 views
    ‘Pemikat Jiwa’ Pelet yang Berakibat Fatal, Mulai Tayang, Ikuti Sinopsis dan Trailer Berikut!

    402 Rumah Sakit Angker Korea, Ini Sinopsis dan Trailernya Simak!

    • July 7, 2026
    • 68 views
    402 Rumah Sakit Angker Korea, Ini Sinopsis dan Trailernya Simak!

    Layanan Paspor di MPP Kota Bandung Selalu Penuh, Proses Cepat dan Ramah Jadi Daya Tarik

    • July 3, 2026
    • 84 views

    Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp91.650 per Kg, Telur Ayam Rp29.500

    • June 29, 2026
    • 127 views
    Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp91.650 per Kg, Telur Ayam Rp29.500

    Layanan Paspor di MPP Kota Bandung Selalu Penuh, Proses Cepat dan Ramah Jadi Daya Tarik

    • June 29, 2026
    • 172 views
    Layanan Paspor di MPP Kota Bandung Selalu Penuh, Proses Cepat dan Ramah Jadi Daya Tarik

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000, Kini Dibanderol Rp2,645 Juta per Gram

    • June 29, 2026
    • 120 views
    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000, Kini Dibanderol Rp2,645 Juta per Gram