JABAR PASS Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, memaparkan hasil kerja Desk Pemberantasan Judi Online yang berlangsung dari 5 hingga 20 November 2024. Dalam periode tersebut, Polri berhasil mengungkap 619 kasus judi online dan menetapkan 734 tersangka, termasuk seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina.
Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, pada 4 November 2024, dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Desk ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
“Tersangka yang terlibat dalam kasus judi online ini meliputi operator, administrator, pengumpul dan penjual chip, pencari talent, hingga pihak yang mencari orang untuk membuka rekening bank,” ujar Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antaranews Kamis (21/11/2024).
Dalam pengungkapan ini, Polri juga berhasil menyita sejumlah aset berupa uang sebesar Rp77,6 miliar, 858 unit handphone, 111 unit laptop dan perangkat lainnya, 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 bangunan, dan 2 pucuk senjata api.
“Kami akan terus menelusuri aliran uang hasil judi online, termasuk potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Komjen Wahyu.
Dalam kesempatan tersebut, Polri juga memperkenalkan dua tersangka dari jaringan judi online Naga Kuda 138. Tersangka pertama, berinisial MG, bertugas memasarkan dan mempromosikan situs judi tersebut, termasuk menyewa influencer untuk mempromosikan website. “Syarat menjadi influencer untuk Naga Kuda adalah memiliki minimal 2.000 pengikut,” jelas Wahyu.
Tersangka kedua, berinisial HBW, bertindak sebagai operator situs judi online Naga Kuda, mengurus rekening operasional, serta melakukan transaksi keuangan terkait situs tersebut.
Dari kedua tersangka ini, polisi berhasil menyita barang bukti antara lain 50 buku tabungan, 27 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 16 unit hard disk, 465 kartu ATM, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Selain mengungkap situs Naga Kuda, Polri juga sedang menyelidiki situs judi online W88, yang pada 2024 tercatat memiliki perputaran uang mencapai Rp1 triliun.
Dari penyelidikan ini, seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina, berinisial HS alias A, teridentifikasi sebagai otak di balik penyediaan rekening deposit dan penarikan uang pada situs W88. HS memerintahkan tersangka lainnya untuk mengirimkan buku rekening, kartu SIM, dan perangkat yang terhubung dengan mobile banking ke Filipina dan Kamboja.
HS alias A telah ditangkap oleh pihak berwenang Filipina dan akan segera diserahkan kepada Polri pada Kamis (21/11)