Polri Bekukan Ratusan Rekening Judi Online, Total Dana Capai Rp154 Miliar

JABAR PASS – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membekukan ratusan rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online, dengan total dana yang diamankan mencapai lebih dari Rp154 miliar.

Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Ferdy Saragih, menjelaskan bahwa pihaknya telah membekukan 576 rekening dengan nilai total Rp63,7 miliar, serta menyita 235 rekening lainnya yang berisi dana senilai Rp90,6 miliar.

“Seluruh rekening tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas perjudian online,” ungkap Ferdy di Jakarta, Selasa (26/8).

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tindakan diambil setelah Polri menerima dan menindaklanjuti Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK.

“Kami proses melalui mekanisme penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Indikasinya jelas, dana-dana ini berasal dari praktik judi online,” jelas Ferdy.

Ia menegaskan, penyitaan rekening bukan akhir dari penindakan. Polri akan terus memburu para pelaku serta jaringan yang terlibat di balik kejahatan siber ini.

“Upaya pemblokiran rekening judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membersihkan ruang digital dari aktivitas ilegal,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Dittipidsiber Polri akan menggelar konferensi pers untuk membeberkan lebih rinci temuan serta langkah lanjutan yang akan ditempuh dalam pemberantasan judi online.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan instruksi tegas agar jajarannya mengusut tuntas kasus judi online. Ia menyoroti dampak serius dari judi daring, yang kini bahkan mulai menyasar anak-anak di bawah umur.

Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap pemain, tapi juga terhadap bandar. Ia juga mendorong penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar aset para bandar besar dapat disita untuk negara.

“Semua jaringan, termasuk pencucian uangnya, harus ditindak. Asetnya juga harus ditarik dan disita,” ujar Kapolri.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    JABAR PASS – Wilayah perbatasan Kota Bandung di RW 09 Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, kini tampak lebih terang dan aman setelah dilakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan…

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini lantaran seluruh…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    • January 30, 2026
    • 5 views
    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    • January 30, 2026
    • 5 views
    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    • January 30, 2026
    • 8 views
    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    Update Pangan Hari Ini, Harga Bawang dan Cabai Turun

    • January 30, 2026
    • 6 views
    Update Pangan Hari Ini, Harga Bawang dan Cabai Turun

    Harga Emas Antam Turun Rp48.000, Kini Dibanderol Rp3.120.000 per Gram

    • January 30, 2026
    • 7 views
    Harga Emas Antam Turun Rp48.000, Kini Dibanderol Rp3.120.000 per Gram

    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    • January 29, 2026
    • 14 views
    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member