JABAR PASS – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan pokok di tingkat pedagang eceran per Selasa pagi, 20 Januari 2026. Harga cabai rawit merah berada di angka Rp55.000 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras dijual Rp31.950 per kg.
Berdasarkan data PIHPS yang dilansir pukul 09.00 WIB, beberapa harga komoditas lainnya adalah: bawang merah Rp46.350 per kg dan bawang putih Rp40.600 per kg.
Untuk beras, PIHPS mencatat harga bervariasi sesuai kualitas: beras kualitas bawah I dan bawah II masing-masing Rp14.400 per kg, kualitas medium I Rp15.900 per kg, medium II Rp15.750 per kg, kualitas super I Rp17.100 per kg, dan super II Rp16.650 per kg.
Harga cabai lainnya tercatat: cabai merah besar Rp39.500 per kg, cabai merah keriting Rp40.800 per kg, serta cabai rawit hijau Rp54.200 per kg.
Sementara itu, harga daging ayam ras berada di Rp40.800 per kg, daging sapi kualitas I Rp142.250 per kg, dan daging sapi kualitas II Rp134.600 per kg.
Untuk komoditas gula dan minyak goreng, PIHPS mencatat gula pasir kualitas premium Rp19.800 per kg, gula pasir lokal Rp18.250 per kg. Minyak goreng curah dijual Rp18.800 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp22.550 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp21.500 per liter.
Data ini menjadi acuan pemerintah dan masyarakat untuk memantau fluktuasi harga pangan strategis di tingkat nasional.








