Pertamina Bantah Tudingan Oplosan Pertamax dan Pertalite, Pastikan Produk Sesuai Spesifikasi

JABAR PASS – PT Pertamina (Persero) membantah tudingan bahwa Pertamax dicampur dengan Pertalite, dan memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh kejaksaan,” ujar Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, pada hari Selasa DIKUTIP DARI ANTARA.

Menurut Fadjar, ada pemahaman yang keliru terkait penjelasan yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung.

Fadjar menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan tentang adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.

RON 90 adalah jenis bahan bakar dengan nilai oktan sebesar 90, dan pada produk Pertamina, RON 90 merujuk pada Pertalite. Sementara itu, RON 92 adalah Pertamax.

Dalam kesempatan tersebut, Fadjar menegaskan bahwa Pertamax yang sampai ke masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Lembaga yang berwenang untuk memeriksa ketepatan spesifikasi produk yang beredar di masyarakat adalah Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan speknya masing-masing,” tegasnya.

Pernyataan ini sebagai respons atas pemberitaan yang beredar mengenai dugaan Pertalite yang dicampur untuk menjadi Pertamax. Berita tersebut mengacu pada pernyataan Kejaksaan Agung mengenai kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan yang merupakan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, namun yang sebenarnya dibeli adalah RON 90 atau jenis bahan bakar dengan oktan lebih rendah.

RON 90 tersebut kemudian dicampur di tempat penyimpanan atau depo untuk menghasilkan RON 92, yang sebenarnya tidak diperbolehkan.

Dengan penjelasan tersebut, Fadjar menekankan bahwa yang menjadi masalah adalah pembelian RON 90 yang diklaim sebagai RON 92. Namun, produk yang beredar di masyarakat tetaplah RON 92 atau Pertamax yang sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Berita Terkait

Kimia Farma Buka Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Online 25–27 Februari

Mudik JABAR PASS – PT Kimia Farma Tbk kembali menghadirkan Program Mudik Gratis 2026 bagi masyarakat. Pendaftaran dilakukan secara online sehingga lebih praktis dan dapat diakses dari mana saja. Melalui…

Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis PLN 2026, Catat Tanggalnya

JABAR PASS – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi mengumumkan jadwal serta lokasi keberangkatan program Mudik Gratis 2026 yang akan digelar di sejumlah kota di Indonesia. Program ini menjadi bagian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Anggaran Morat-Marit Pun

Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

  • March 17, 2026
  • 40 views
Anggaran Morat-Marit Pun <br/><br/>  Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

  • March 16, 2026
  • 73 views
Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

  • March 11, 2026
  • 100 views
Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

  • March 11, 2026
  • 107 views
Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

  • March 11, 2026
  • 70 views
Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

  • March 9, 2026
  • 126 views
Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung