Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

JABAR EKSPRES – BANDUNG. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mewaspadai potensi pergeseran tanah yang dapat menyebabkan kerusakan dan robohnya rumah warga di sejumlah wilayah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan kekhawatirannya saat menghadiri kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiaracondong, Rabu (29/10/2025).

Menurut Farhan, dalam beberapa waktu terakhir terdapat laporan rumah warga yang roboh. Ia menduga, kejadian tersebut disebabkan oleh pergerakan tanah berskala mikro yang memengaruhi kestabilan pondasi bangunan.

“Saya khawatir ada pergerakan mikro di tanah. Ini harus diwaspadai karena pondasi yang tidak stabil bisa membuat rumah roboh kapan saja,” ujar Farhan.

Ia pun meminta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Disciptabintar) serta BPBD Kota Bandung segera melakukan analisis lapangan untuk memetakan wilayah rawan pergerakan tanah.

“Kita perlu tahu titik-titik yang berisiko agar bisa dibuat peta kerawanan dan langkah mitigasinya,” katanya.

Dalam dialog bersama warga, Farhan juga menerima laporan adanya bangunan di bantaran sungai yang memicu longsoran kecil dan gangguan aliran air.

“Bangunan di sepadan sungai justru bisa memperparah longsor. Kita harus evaluasi, mana yang bisa diperkuat dan mana yang harus ditertibkan,” ujarnya.

Farhan menugaskan jajarannya untuk meninjau titik longsor di RT 2 RW 7, yang disebut mengancam rumah-rumah warga di sekitar aliran sungai.

“Kalau memungkinkan, kita akan bangun kirmir penahan di sisi kanan sungai untuk mencegah longsor lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Kiaracondong Mochamad Arief Budiman melaporkan bahwa penanganan sementara sudah dilakukan dengan pemasangan besi penahan, namun dibutuhkan struktur permanen agar rumah warga tidak kembali ambruk.

Farhan menegaskan pentingnya langkah mitigasi cepat, terutama menjelang puncak musim hujan. Ia juga mengimbau warga untuk aktif melapor bila menemukan tanda-tanda retakan atau pergeseran tanah di lingkungan masing-masing.

“Laporkan sekecil apa pun gejalanya. Jangan tunggu sampai rumah ambruk baru bereaksi,” tegasnya.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini lantaran seluruh…

    Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

    JABAR PASS  – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penataan perparkiran dan pedagang kaki lima (PKL) menjadi prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyikapi dampak pembangunan Bus Rapid…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    • January 29, 2026
    • 6 views
    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

    • January 29, 2026
    • 5 views
    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    • January 29, 2026
    • 6 views
    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

    • January 29, 2026
    • 7 views
    Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

    Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

    • January 28, 2026
    • 13 views
    Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

    Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub

    • January 27, 2026
    • 18 views
    Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub