Pemkot Bandung Tegaskan Pengelolaan Kebun Binatang Harus Berkontribusi pada PAD

JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tidak akan membiarkan Kebun Binatang Bandung (Bonbin) dikelola tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan ini disampaikan oleh Herman Rustaman, Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, pada Selasa, 30 September 2025.

Proses Panjang Sejak 2021

Menurut Herman, persoalan hukum terkait pengelolaan Bonbin sudah berlangsung sejak 2021 dan telah ditempuh melalui jalur administratif dan persuasif.

“Prosesnya tidak langsung ke ranah pidana. Pada 2021, kami mulai upaya sertifikasi aset, namun justru digugat secara perdata oleh pihak yayasan,” jelas Herman.

Pada 2022, BKAD telah melayangkan tiga surat peringatan terkait tunggakan sewa lahan kepada pengelola, namun tidak direspons.

“Alih-alih membayar, Wali Kota dan Kepala BKAD justru dilaporkan ke Bareskrim. Tapi laporan itu dihentikan karena tidak terbukti,” tambahnya.

Pemkot Menang Gugatan, Tunggakan Tetap Ditagih

Gugatan perdata yang diajukan yayasan telah dimenangkan oleh Pemkot hingga tingkat kasasi pada 2023. Meski demikian, Herman menegaskan bahwa tunggakan sewa tetap menjadi kewajiban yang harus dilunasi.

Bahkan, Satpol PP sempat mengeluarkan surat peringatan pengosongan lahan untuk mengamankan aset milik daerah.

“Kami menindaklanjuti arahan Korsupgah KPK dan temuan BPK. Laporan resmi juga sudah disampaikan ke Kejati Jabar. Saat ini proses pidana korupsi tengah berjalan di PN Bandung, dan telah memasuki tahap tuntutan,” ungkap Herman.

Sejarah Dihargai, Tapi Aset Harus Produktif

Herman menyatakan bahwa Pemkot tetap menghargai nilai historis Bonbin yang sudah ada sejak zaman kolonial sebagai hasil pemindahan dari Kebun Binatang Cimindi dan Dago.

Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan aset publik tidak bisa lepas dari prinsip akuntabilitas dan kontribusi bagi daerah.

“Kami tidak akan membiarkan Bonbin dikelola oleh dua kubu yayasan yang saling berseteru, tanpa kontribusi sewa, padahal mereka memperoleh keuntungan dari operasionalnya,” tegasnya.

Usulan Tim Pengelola Sementara

Pemkot Bandung juga telah menyurati Kementerian Kehutanan, meminta agar apabila pengelolaan oleh yayasan tidak memungkinkan, maka dapat ditunjuk tim pengelola sementara sesuai kewenangan Kemenhut, mengingat aspek konservasi berada di ranah kementerian tersebut.

Tidak Pernah Ada Kerja Sama dengan Taman Safari

Menanggapi isu lain, Herman memastikan bahwa sejak 1970 hingga kini, tidak pernah ada kerja sama sewa-menyewa lahan Bonbin dengan pihak Taman Safari.

“Pengelolaan tetap dilakukan oleh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), hanya struktur pengurus internalnya yang terus berubah,” pungkasnya.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    JABAR PASS – Menjelang Natal 2025 dan libur akhir tahun, Kota Bandung mendapat kabar baik terkait penyelesaian Jalan Layang Nurtanio. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan jalan layang tersebut segera…

    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    JABAR PASS – Pelantikan Dewan Pengurus Korpri Kota Bandung Periode 2026–2029 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Korpri sebagai wadah pembinaan dan pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara pelantikan digelar…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Pemuda Desa Cibinong Menang Mahjong Ways Jackpot 17 Miliar Di Situs BOSCUAN303

    • December 13, 2025
    • 45 views

    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    • December 12, 2025
    • 19 views
    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    Harga Emas Antam Naik Tiga Hari Beruntun, Tembus Rp2,45 Juta per Gram

    • December 12, 2025
    • 15 views
    Harga Emas Antam Naik Tiga Hari Beruntun, Tembus Rp2,45 Juta per Gram

    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    • December 11, 2025
    • 17 views
    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    Emas Antam Merangkak Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

    • December 11, 2025
    • 21 views
    Emas Antam Merangkak Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

    Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya

    • December 10, 2025
    • 23 views
    Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya