
JABARPASS – Pemkot melakukan penyegelan terhadap lahan eks gedung Palaguna, karena menjadi salah satu sumber kotornya Kota Bandung.
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Wali Kota Bandung, H. Muhammad Farhan, dilansir JABARPASS dari akun Instagram @hmfarhanbdg, pada 22 Mei 2025.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan Pemkot Bandung akan melalukan tindakan secara pidana terkait pelanggaran tersebut.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa akan mengambil alih lahan tersebut untuk diperbaiki agar tidak menjadi sumber penyakit. (Rizky Anugrah)










