JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera meluncurkan layanan baru yang mempermudah pasangan pengantin dalam mengurus administrasi kependudukan. Mulai 26 September 2025, pasangan yang menikah akan langsung menerima Kartu Keluarga (KK) baru atas nama mereka, tanpa perlu proses tambahan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengumumkan hal ini saat menghadiri acara Nikah Bersama, Bazar, dan Ekshibisi UMKM 2025 yang diselenggarakan di D’Botanica Mall Bandung pada Minggu, 21 September 2025.
“Begitu akad nikah dinyatakan sah, Kartu Keluarga langsung diterbitkan atas nama pasangan pengantin. Ini untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka tidak lagi bergantung pada KK orang tua atau keluarga lain,” jelas Farhan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementerian Agama. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian status kependudukan sejak awal pernikahan.
Menurut Farhan, memiliki KK sendiri sangat penting karena berdampak langsung pada kemudahan akses berbagai layanan publik. “Dengan KK baru, pasangan bisa lebih mudah mengakses layanan dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga program-program bantuan berbasis data kependudukan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sistem ini memungkinkan Pemkot memantau secara real-time jumlah kepala keluarga di Kota Bandung, sehingga dapat mempercepat pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan ramah masyarakat. “Inisiatif seperti ini lahir dari semangat kolaborasi lintas instansi untuk menghadirkan solusi yang konkret bagi warga,” tegas Farhan.
Dalam kesempatan yang sama, Farhan menyampaikan apresiasinya terhadap acara nikah massal yang digelar oleh Perkumpulan Bumi Alumni (PBA) Unpad, bersamaan dengan bazar dan pameran UMKM. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai simbol kuat kebersamaan masyarakat Bandung.
“Ini bukti bahwa di Bandung, formalitas itu hanya soal legalitas. Yang terpenting adalah rasa kebersamaan dan gotong royong antarwarga,” kata Farhan.
Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada para pasangan yang menikah dalam kegiatan tersebut. “Selamat menempuh hidup baru. Semoga pernikahannya membawa keberkahan, baik untuk keluarga maupun masyarakat sekitar,” tutupnya.





