JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat upaya penertiban terhadap aksi premanisme dan parkir liar yang dinilai semakin meresahkan warga.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa Pemkot telah membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme yang mulai beroperasi di wilayah Kecamatan Astanaanyar, dan akan diperluas ke daerah lain yang rawan seperti Cicaheum, Cicadas, dan Kiaracondong.
“Mulai Jumat ini, kami akan menyisir wilayah-wilayah tersebut untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait maraknya premanisme,” ujar Farhan, Senin (28/4), di Balai Kota Bandung.
Sebagai langkah konkret, Pemkot juga menjalin kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat termasuk ormas dan juru parkir. Di Astanaanyar, misalnya, juru parkir kini diwajibkan menggunakan tiket resmi dan diawasi, untuk mencegah praktik pungli.
Selain premanisme, Pemkot juga menyoroti penataan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertib. Jam operasional PKL dibatasi, yaitu hanya diizinkan berjualan mulai sore hingga Jumat malam, dan diwajibkan membersihkan area setelah berjualan.
Meski upaya penertiban telah dilakukan, Farhan mengakui bahwa premanisme dan pelanggaran PKL masih sulit dikendalikan, salah satunya karena minimnya fasilitas parkir yang mendorong tumbuhnya parkir liar dan preman.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bandung sedang mempersiapkan pembangunan gedung parkir bertingkat, guna mengurangi parkir sembarangan di pinggir jalan dan memberikan peluang kerja legal bagi juru parkir liar.
“Dengan gedung parkir ini, kami bisa menciptakan sistem yang lebih rapi dan memberikan solusi permanen bagi masalah parkir dan premanisme,” pungkas Farhan.





