JABAR PASS – Pemerintah resmi mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025. Insentif ini ditujukan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional.
“Stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II. Momentum ini kita manfaatkan untuk meluncurkan berbagai program yang mendukung peningkatan konsumsi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat koordinasi di Jakarta, Sabtu.
Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus tambahan:
-
Diskon Transportasi Umum: Meliputi potongan harga tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa libur sekolah.
-
Diskon Tarif Tol: Diberikan kepada sekitar 110 juta pengendara, berlaku sepanjang Juni dan Juli 2025.
-
Tambahan Bantuan Sosial: Pemerintah akan menambah alokasi kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama periode yang sama.
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU): Diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.
-
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Diperpanjang untuk pekerja di sektor padat karya.
Seluruh program stimulus ini tengah dalam tahap finalisasi dan direncanakan diluncurkan pada 5 Juni 2025.
Pemerintah juga mendorong peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengadakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal selama libur sekolah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.
Menutup rapat koordinasi, Airlangga menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga agar seluruh program stimulus dapat dilaksanakan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Indonesia.





