JABAR PASS – Pemerintah akan kembali memberikan insentif berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat dan layanan transportasi lainnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor pariwisata serta transportasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa insentif ini diberikan melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), dengan potongan sebesar 50 persen untuk layanan transportasi pada hari dan waktu tertentu.
“PPN ditanggung pemerintah akan diberlakukan untuk tiket pesawat dan jasa transportasi di periode tertentu, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, dengan potongan sebesar 50 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini kembali digulirkan setelah mendapat usulan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Perhubungan.
Lanjutan dari Kebijakan Sebelumnya
Sebelumnya, pemerintah juga menerapkan insentif serupa selama masa libur sekolah pertengahan tahun 2025, yakni dari 5 Juni hingga 31 Juli. Pada periode tersebut, diskon PPN sebesar 6 persen diberikan untuk tiket pesawat melalui skema PPN DTP, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 4 Juni 2025.
Harbolnas 2025 Ditargetkan Capai Rp35 Triliun
Selain insentif transportasi, Airlangga juga mengumumkan bahwa pemerintah bersama pelaku usaha akan kembali menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada 10–16 Desember 2025. Target transaksi Harbolnas tahun ini dipatok mencapai Rp35 triliun, meningkat 12,2 persen dibandingkan capaian tahun lalu sebesar Rp31,2 triliun.
Peluncuran Paket Ekonomi “8+4+5”
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga memperkenalkan paket kebijakan ekonomi bertajuk “8+4+5”. Strategi ini dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat iklim investasi di tengah ketidakpastian global.
Paket ini mencakup:
-
8 program akselerasi ekonomi pada tahun 2025,
-
4 program lanjutan yang akan dijalankan di 2026, serta
-
5 program khusus untuk penyerapan tenaga kerja.
“Melalui kebijakan terpadu ini, kami berharap daya beli masyarakat tetap terjaga, industri terus bergerak, dan lapangan kerja semakin terbuka,” tutup Airlangga.










