Pasca Bencana, Bawaslu Kabupaten Bandung Minta KPU Fasilitasi Pemilih Pindahan

JABARPASS – Bawaslu Kabupaten Bandung meminta KPU Kabupaten Bandung untuk memastikan hak pilih warga terdampak tetap terlindungi dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2024 Pasca bencana gempa yang melanda Kecamatan Kertasari dan Pangalengan belum lama ini.
Warga yang harus pindah memilih akibat bencana ini diharapkan mendapatkan pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) demi menjamin hak suara mereka.

“Kami meminta KPU untuk fokus memberikan pelayanan kepada pemilih yang harus pindah memilih, terutama di daerah terdampak bencana seperti Kertasari dan Pangalengan,” ujar Dede Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung, kepada awak media, Selasa (8/10/2024).

Warga terpaksa berpindah tempat tinggal karena bencana tetap memiliki hak untuk memberikan suara meski tidak dapat memilih di TPS asal mereka.

“KPU harus memastikan pemilih yang terdampak bencana, dan masuk dalam DPTb, tetap bisa memberikan suaranya di TPS yang baru,” katanya.

Dede menjelaskan bahwa sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 50 ayat 2, pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berhak masuk dalam DPTb untuk memilih di TPS lain jika ada kondisi tertentu yang menghalangi mereka memilih di TPS asal. Dalam hal ini, warga terdampak bencana yang terpaksa direlokasi berhak dilayani oleh KPU di TPS terdekat.

Ia juga meminta KPU Kabupaten Bandung untuk memprioritaskan daerah terdampak bencana karena potensi relokasi pemilih cukup besar.

“Kami meminta KPU melakukan koordinasi untuk memetakan pemilih yang harus pindah memilih,” ujar Dede.

Dede menambahkan bahwa KPU diimbau melakukan langkah antisipasi untuk memfasilitasi pemilih DPTb hingga H-7 sebelum hari pemungutan suara, khususnya di wilayah terdampak bencana alam.

“Kami akan instruksikan jajaran pengawas pemilu kami di wilayah terdampak bencana alam untuk pemetaan dan pendataan pemilih yang direlokasi,” jelasnya.

Bawaslu Kabupaten Bandung juga mengajak masyarakat di daerah terdampak bencana untuk aktif mengurus hak pilih mereka, terutama bagi yang perlu pindah memilih.

“Kami mengajak warga di Kertasari dan Pangalengan untuk segera mengurus perpindahan hak pilih mereka agar tidak kehilangan hak suara di Pilkada nanti,” tambah Dede.

Bagi warga yang mengalami kendala dalam proses ini, Bawaslu mempersilahkan mereka melaporkan kepada pengawas pemilu di tingkat kecamatan.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    JABAR PASS – Menjelang Natal 2025 dan libur akhir tahun, Kota Bandung mendapat kabar baik terkait penyelesaian Jalan Layang Nurtanio. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan jalan layang tersebut segera…

    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    JABAR PASS – Pelantikan Dewan Pengurus Korpri Kota Bandung Periode 2026–2029 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Korpri sebagai wadah pembinaan dan pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara pelantikan digelar…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Pemuda Desa Cibinong Menang Mahjong Ways Jackpot 17 Miliar Di Situs BOSCUAN303

    • December 13, 2025
    • 43 views

    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    • December 12, 2025
    • 17 views
    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    Harga Emas Antam Naik Tiga Hari Beruntun, Tembus Rp2,45 Juta per Gram

    • December 12, 2025
    • 12 views
    Harga Emas Antam Naik Tiga Hari Beruntun, Tembus Rp2,45 Juta per Gram

    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    • December 11, 2025
    • 16 views
    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    Emas Antam Merangkak Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

    • December 11, 2025
    • 18 views
    Emas Antam Merangkak Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

    Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya

    • December 10, 2025
    • 20 views
    Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya