Ngopi Saat Hujan Enak Sekali, tapi Hindari 5 Cara Minum Kopi Ini Agar Jantung Tetap Sehat

JABARPASS – Mendengar nama kopi, rasanya hampir setiap orang sepertinya langsung membayangkan akan jenis minuman yang sudah sangat familiar dengan kehidupan sehari-hari.

Minuman yang lebih nikmat dihidangkan panas-panas atau hangat dapat dikonsumsi pagi, siang atau malam. Apalagi, saat musim hujan seperti sekarang ini.

Kopi memang sudah menjadi minuman favorit banyak orang di seluruh dunia. Namun, kebiasaan minum kopi yang berlebihan atau dengan cara yang tidak sehat bisa berdampak buruk pada kesehatan jantung.

Sebagaimana dilansir dari laman Times of India, berikut beberapa cara minum kopi yang sebaiknya dihindari agar jantung tetap sehat:

  1. Minum Kopi Terlalu Banyak
    Mengonsumsi kopi lebih dari tiga hingga empat cangkir per hari dapat menyebabkan takikardia atau detak jantung yang terlalu cepat sehingga membahayakan kesehatan.

Penelitian menunjukkan bahwa konsumsi kafein yang berlebihan dapat meningkatkan tekanan darah, memperberat kerja jantung, dan memperbesar risiko hipertensi serta penyakit jantung.

  1. Minum Kopi di Malam Hari
    Kafein dapat bertahan dalam tubuh selama lima hingga enam jam, bahkan lebih. Jika Anda minum kopi di malam hari, tidur Anda bisa terganggu, menyebabkan kelelahan dan stres pada jantung karena tidak mendapatkan istirahat yang cukup.
  2. Mencampur Kopi dengan Gula dan Krimer Berlebihan
    Kopi hitam murni sebenarnya rendah kalori, namun penambahan gula dan krimer dalam jumlah besar akan meningkatkan kandungan kalori dan lemak jenuh.

Gula dan lemak jenuh berlebih ini dapat memicu peningkatan kolesterol LDL (kolesterol jahat) yang dapat menyumbat arteri dan meningkatkan risiko serangan jantung.

  1. Minum Kopi Saat Perut Kosong
    Minum kopi saat perut kosong dapat menyebabkan asam lambung meningkat dan mengiritasi dinding lambung, sehingga memicu gastritis. Kondisi ini bisa memperburuk masalah kesehatan, termasuk kesehatan jantung, karena dapat meningkatkan stres pada sistem tubuh.
  2. Mengabaikan Kondisi Kesehatan
    Orang dengan kondisi tertentu, seperti tekanan darah tinggi atau gangguan irama jantung, sebaiknya membatasi asupan kopi atau berkonsultasi dengan dokter. Kafein bisa memperburuk kondisi ini dan meningkatkan risiko komplikasi jantung serius. (PMJNews)***

Athallah

Berita Terkait

Demon Slayer: Infinity Castle Chapter 1″ Raup Rp3 Triliun dalam 38 Hari, Jadi Film Terlaris Ketiga di Jepang

JABAR PASS – Film animasi terbaru Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Chapter 1 – Akaza’s Return mencatat kesuksesan luar biasa di Jepang. Sejak tayang perdana 38 hari lalu,…

Resep Sop Daging Sapi yang Gurih dan Mudah Dibuat di Rumah

JABAR PASS – Ingin menyajikan hidangan hangat dan lezat untuk keluarga? Coba deh resep sop daging sapi ini! Rasa gurihnya pas, cara membuatnya pun gampang banget. Yuk, simak bahan dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

  • January 29, 2026
  • 6 views
Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

  • January 29, 2026
  • 5 views
Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

  • January 29, 2026
  • 6 views
Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

  • January 29, 2026
  • 7 views
Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

  • January 28, 2026
  • 13 views
Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub

  • January 27, 2026
  • 18 views
Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub