JABAR PASS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan larangan operasional kendaraan sumbu tiga di jalan tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini diterapkan demi menjaga keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas.
Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) serta hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi bersama, kendaraan sumbu tiga tidak diperbolehkan melintas di jalan tol selama masa Nataru. Sementara itu, untuk jalur arteri, pengaturan waktu operasional telah ditetapkan mulai pukul 17.00 WIB hingga pagi hari.
“Dalam analisa dan evaluasi bersama, sesuai arahan Menteri Perhubungan dan kesepakatan SKB, kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol. Untuk jalur arteri juga sudah diatur waktunya,” ujar Agus di Jakarta, Sabtu dikutip dari ANTARA.
Ia mengimbau para pengusaha angkutan barang serta pengemudi kendaraan sumbu tiga agar mematuhi ketentuan tersebut. Korlantas Polri, kata dia, tidak akan ragu melakukan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk penilangan, karena yang diprioritaskan adalah kemanusiaan, keselamatan, serta kelancaran perjalanan masyarakat selama Natal, tahun baru, dan libur panjang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa hasil evaluasi Operasi Nataru menunjukkan tren positif, khususnya dalam aspek keselamatan lalu lintas. Salah satunya ditunjukkan dengan penurunan angka fatalitas kecelakaan.
“Korban kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas meninggal dunia turun sebesar 23,23 persen,” ungkapnya.
Menurut Agus, capaian tersebut menjadi modal penting bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hingga berakhirnya Operasi Nataru. Korlantas Polri juga telah menyiapkan berbagai strategi pengamanan arus balik, baik di jalan tol, jalur arteri, penyeberangan, maupun kawasan wisata.
“Seluruh strategi pengamanan arus balik sudah disiapkan agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.









