JABAR PASS – Kota Bandung resmi menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan program Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI), hasil kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini diluncurkan pada Senin, 22 September 2025, melalui Bandung Learning Center.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan bahwa inisiatif ini murni datang dari Pemerintah Kota Bandung.
“Bandung adalah kota pertama yang secara langsung meminta pelaksanaan program PADI kepada KPK. Kami melihat Bandung sebagai pilot project yang diharapkan bisa menjadi contoh dan direplikasi oleh daerah lain,” ujarnya.
Program PADI merupakan bagian dari strategi besar KPK dalam memberantas korupsi, yang meliputi tiga pendekatan utama: penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Dari ketiganya, pendidikan dinilai sebagai pondasi utama.
“Pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak usia dini hingga akhir hayat. Mulai dari PAUD sampai menjelang maut. Jangan sampai kita meninggal dalam kondisi sebagai pelaku korupsi,” kata Wawan.
Dalam jangka panjang, KPK menargetkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia—sekitar lima juta orang—ikut serta dalam program serupa minimal sekali dalam setahun. Ia mencontohkan, di lingkungan KPK sendiri, pejabat tinggi wajib mengikuti setidaknya 20 jam pelajaran antikorupsi setiap tahunnya.
“Kami berharap daerah-daerah bisa mengikuti kebijakan serupa, agar semangat antikorupsi terus terjaga dan diperbarui,” tambahnya.
Wawan juga menilai Bandung memiliki potensi besar menjadi contoh nasional dalam implementasi gerakan antikorupsi.
“Dengan pelaksanaan PADI di Bandung, kita berharap gerakan antikorupsi tumbuh secara masif. Minimal dimulai dari kalangan ASN, dan kemudian menyebar ke masyarakat luas,” tutupnya.





