JABAR PASS – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPMKP) Kota Bandung, Soni Bakhtyar, mengungkapkan bahwa kasus kebakaran di Kota Bandung masih tergolong tinggi. Sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025, tercatat 160 hingga 210 insiden kebakaran terjadi di berbagai wilayah kota.
Mayoritas kebakaran, menurut Soni, disebabkan oleh korsleting listrik dan kelalaian penggunaan kompor gas. Dua faktor ini menjadi penyumbang terbesar dalam catatan kasus kebakaran.
“Korsleting listrik dan aktivitas memasak yang tidak diawasi dengan baik masih menjadi penyebab utama. Ditambah faktor lingkungan seperti musim kemarau dan padatnya permukiman yang memperbesar risiko,” ujar Soni dalam siaran bersama Radio Sonata, Jumat (25/7/2025).
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, DPMKP terus melakukan pemetaan wilayah rawan kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk dan daerah industri kecil. Pemetaan ini digunakan untuk menentukan lokasi pos siaga serta jalur patroli keliling, sehingga respons dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Dengan pemetaan ini, kami bisa menempatkan armada di titik-titik strategis. Risiko bisa ditekan dan penanganan bisa lebih terorganisir,” jelasnya.
Soni menekankan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat juga menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan. Edukasi kepada warga terus dilakukan, khususnya mengenai penggunaan listrik yang aman serta cara penyimpanan bahan-bahan mudah terbakar di rumah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif warga sangat dibutuhkan, seperti membiasakan mematikan kompor saat tidak digunakan dan memastikan instalasi listrik tidak bermasalah,” tegasnya.
Saat ini, DPMKP Bandung memiliki lebih dari 50 armada aktif, termasuk mobil pemadam, tangki air, dan unit kecil khusus untuk menjangkau gang-gang sempit. Seluruh armada tersebar di pos-pos strategis yang disesuaikan dengan tingkat kepadatan dan potensi kebakaran wilayah.
“Kami juga memiliki lebih dari 200 personel yang siaga 24 jam. Laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti melalui sistem pelacakan lokasi, dengan rata-rata waktu tanggap hanya 5 hingga 10 menit untuk wilayah perkotaan,” ungkap Soni.
Ke depan, DPMKP berencana menambah armada khusus serta meningkatkan kapasitas personel, khususnya untuk penanganan di area ekstrem seperti bangunan tanpa jalur evakuasi atau lingkungan dengan akses terbatas. Selain itu, modernisasi sistem komunikasi dan pelaporan juga akan terus dikembangkan demi meningkatkan kecepatan dan efektivitas respons.
“Kami akan terus berbenah demi satu tujuan: memastikan keselamatan warga dan meminimalkan dampak setiap kejadian kebakaran,” pungkas Soni.








