JABAR EKSPRES — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan penertiban terhadap pesantren ilegal yang dinilai mencoreng nama baik lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia, terutama di wilayah Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator PM, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, usai menghadiri acara International Conference on The Transformation of Pesantren di Tanah Abang, Jakarta, Selasa malam (24/6).
“Banyak pesantren tidak resmi, dan terbanyak berada di Jawa Barat. Kami akan segera melakukan penertiban,” ujar Cak Imin.
Menurutnya, sejumlah pesantren ilegal tersebut kerap menciptakan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan, bahkan berdampak negatif terhadap citra sekitar 39 ribu pesantren resmi yang saat ini terdaftar di Indonesia.
Tim khusus ini akan fokus terhadap lembaga yang menjalankan praktik pengelolaan secara eksploitatif atau menyimpang. Cak Imin menegaskan, langkah ini tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga bagian dari upaya penyadaran.
“Kami akan turun langsung, melakukan razia dan pembinaan agar tidak terjadi lagi penyelewengan. Pesantren yang tidak tertib, akan kami tertibkan,” tegasnya.
Selain upaya dari pemerintah pusat, ia juga mengajak kementerian terkait, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk berperan aktif dalam menindak serta mencegah keberadaan pesantren ilegal yang merugikan masyarakat.
“Kami berharap Kementerian Agama dan pemerintah daerah, dengan dukungan aparat, bisa melakukan registrasi ulang dan evaluasi terhadap pesantren-pesantren yang menyalahgunakan nama pesantren demi kepentingan pribadi,” ujar Cak Imin.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pendidikan pesantren yang otentik, terpercaya, dan sejalan dengan prinsip pemberdayaan masyarakat yang adil dan berkelanjutan.










