JABAR PASS – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga minyak goreng Minyakita yang saat ini masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) akan mulai mengalami penurunan pada akhir Januari hingga awal Februari 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan penurunan harga akan terjadi seiring dengan meningkatnya penyaluran pasokan minyak goreng oleh badan usaha milik negara (BUMN) pangan. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis.
Iqbal menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 yang berlaku sejak 26 Desember 2025, produsen minyak goreng swasta diwajibkan menyalurkan minimal 35 persen dari total produksi sebagai bagian dari kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) kepada BUMN pangan.
Namun, hingga periode 1–20 Januari 2026, realisasi penyaluran ke BUMN baru mencapai sekitar 14 persen. Meski begitu, sejumlah produsen telah menandatangani kontrak kerja sama dengan BUMN pangan dan siap memenuhi kewajiban tersebut.
“Insyaallah sebelum puasa, akhir Januari atau awal Februari, harga sudah mulai turun,” ujar Iqbal.
Saat ini, harga rata-rata nasional Minyakita berada di kisaran Rp16.800 per liter, relatif stabil dalam tiga bulan terakhir. Sementara itu, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Dengan pemenuhan pasokan minimal 35 persen ke BUMN, Kemendag berharap harga Minyakita dapat segera kembali sesuai HET.
Iqbal menambahkan, efektivitas kebijakan ini baru akan terlihat setelah realisasi pasokan mencapai target minimal. Ia juga mengimbau masyarakat menengah ke atas untuk membeli minyak goreng premium yang harganya relatif stabil di kisaran Rp22.000 hingga Rp23.000 per liter.
“Minyakita memang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah,” pungkasnya.








