JABARPASS – Kemenag menegaskan akan menyelesaikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan guru madrasah dalam waktu tiga tahun.
Dilansir JABARPASS dari laman kemenag.go.id, terkait dengan komitmen Kemenag untuk percepat penyelesaian PPG guru PAI dan guru madrasah.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Rouf.
Disampaikan pada Senin (16/12/2024), di dalam acara audiensi pengurus Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) di Kantor Kementerian Agama. (Rizky Anugrah)
Foto Syauqi Fillah/ Pixabay