
JABAR PASS– Telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur.
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka membahas penguatan sinergi dalam proses Persetujuan Teknis Perizinan dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Pada pertemuan ini juga dilaksanakan diskusi kegiatan layanan pertanahan berupa PTSL tahun 2026 serta beberapa kasus pertanahan yang saat ini sedang disoroti masyarakat.
Rapat ini juga bertujuan untuk menyelaraskan regulasi, mempercepat pelayanan, serta memastikan setiap proses perizinan dan kelayakan fungsi bangunan berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kolaborasi yang solid antar lembaga, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Cianjur dapat semakin optimal.***









