JABAR PASS – Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Senin tercatat mengalami penurunan. Harga jual emas turun sebesar Rp23.000 menjadi Rp2.327.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.350.000 per gram.
Harga buyback atau pembelian kembali juga ikut melemah ke level Rp2.192.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.215.000 per gram. Emas Antam tersedia dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Senin di laman Logam Mulia:
-
0,5 gram: Rp1.213.500
-
1 gram: Rp2.327.000
-
2 gram: Rp4.594.000
-
3 gram: Rp6.866.000
-
5 gram: Rp11.410.000
-
10 gram: Rp22.765.000
-
25 gram: Rp56.787.000
-
50 gram: Rp113.495.000
-
100 gram: Rp226.912.000
-
250 gram: Rp567.015.000
-
500 gram: Rp1.133.820.000
-
1.000 gram: Rp2.267.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45% untuk pembeli dengan NPWP dan 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.









