JABAR PASS – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat sejumlah harga pangan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional. Berdasarkan data yang dirilis Selasa pukul 10.45 WIB, harga cabai rawit merah mencapai Rp83.550 per kilogram, sedangkan telur ayam ras dipatok Rp32.100 per kilogram.
Selain cabai rawit merah, beberapa harga pangan lain di antaranya: bawang merah Rp44.900 per kg, bawang putih Rp39.750 per kg. Untuk beras, kualitas bawah I dijual Rp14.100 per kg, kualitas bawah II Rp13.900 per kg, kualitas medium I Rp15.600 per kg, kualitas medium II Rp15.500 per kg, kualitas super I Rp17.000 per kg, dan kualitas super II Rp16.500 per kg.
Harga cabai lainnya tercatat: cabai merah besar Rp43.450 per kg, cabai merah keriting Rp46.100 per kg, dan cabai rawit hijau Rp48.250 per kg. Sementara itu, daging ayam ras dijual Rp41.100 per kg, daging sapi kualitas I Rp139.750 per kg, dan kualitas II Rp133.900 per kg.
Untuk kebutuhan bahan pokok lain, gula pasir kualitas premium berada di harga Rp19.400 per kg, gula pasir lokal Rp18.250 per kg. Sedangkan minyak goreng curah dijual Rp19.200 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp22.650 per liter, dan kemasan bermerek II Rp22.200 per liter.
Data PIHPS ini menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat dalam memantau perkembangan harga pangan strategis secara nasional.









