JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan. Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia per Rabu (13/8), harga emas 1 gram turun Rp7.000 menjadi Rp1.917.000.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam ditetapkan sebesar Rp1.763.000 per gram.
Pajak Transaksi
Transaksi jual dan beli emas dikenakan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, dengan rincian sebagai berikut:
-
Penjualan kembali (buyback) emas batangan senilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22:
-
1,5% untuk pemilik NPWP
-
3% untuk yang tidak memiliki NPWP
-
-
Pajak atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai yang dibayarkan.
-
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan:
-
0,45% PPh 22 bagi pemilik NPWP
-
0,9% bagi non-NPWP
Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut harga emas batangan Antam per pecahan per Rabu (13/8):
-
0,5 gram : Rp1.008.500
-
1 gram : Rp1.917.000
-
2 gram : Rp3.774.000
-
3 gram : Rp5.636.000
-
5 gram : Rp9.360.000
-
10 gram : Rp18.665.000
-
25 gram : Rp46.537.000
-
50 gram : Rp92.995.000
-
100 gram : Rp185.912.000
-
250 gram : Rp464.515.000
-
500 gram : Rp928.820.000
-
1.000 gram (1 kg) : Rp1.857.600.000
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Untuk informasi terkini, masyarakat disarankan memantau langsung di situs resmi Logam Mulia Antam.








