JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada Jumat (4/7). Mengutip data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas ukuran 1 gram turun Rp4.000 dari Rp1.911.000 menjadi Rp1.907.000 per gram.
Harga buyback atau harga jual kembali juga ikut melemah ke level Rp1.751.000 per gram.
Pajak Transaksi Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
-
1,5 persen untuk pemegang NPWP
-
3 persen untuk non-NPWP
Potongan pajak ini langsung dikurangi dari total nilai transaksi saat buyback. Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar:
-
0,45 persen untuk pemilik NPWP
-
0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam per Jumat (4/7):
-
0,5 gram: Rp1.003.500
-
1 gram: Rp1.907.000
-
2 gram: Rp3.754.000
-
3 gram: Rp5.606.000
-
5 gram: Rp9.310.000
-
10 gram: Rp18.565.000
-
25 gram: Rp46.287.000
-
50 gram: Rp92.495.000
-
100 gram: Rp184.912.000
-
250 gram: Rp462.015.000
-
500 gram: Rp923.820.000
-
1.000 gram: Rp1.847.600.000





