Harga Emas Antam Turun Rp3.000 per Gram, Perhatikan Ketentuan Pajak Buyback

JABAR PASS – Harga emas Antam, berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pada Senin, mengalami penurunan sebesar Rp3.000 per gram, yakni dari Rp1.624.000 per gram menjadi Rp1.621.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, kini berada di Rp1.472.000 per gram.

Perlu diperhatikan bahwa transaksi jual kembali emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp860.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.621.000
  • Harga emas 2 gram: Rp3.182.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.748.000
  • Harga emas 5 gram: Rp7.880.000
  • Harga emas 10 gram: Rp15.705.000
  • Harga emas 25 gram: Rp39.137.000
  • Harga emas 50 gram: Rp78.195.000
  • Harga emas 100 gram: Rp156.312.000
  • Harga emas 250 gram: Rp390.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp780.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.561.600.000

Selain itu, untuk pembelian emas batangan, potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Shakira Marasyid

Berita Terkait

Terus Tingkatkan Kualitas dan Moto Perusahaan, Billy Martasandy Kunjungi Dua Perusahaan Besar di Indonesia

JABAR PASS – CEO Martasandy Group, Billy Martansandy Ph.D lakukan kunjungan kepada perusahaan besar di Indonesia yakni Gojek dan Kompas. Hal ini sebagai upaya meningkatkan profesionalitas dan kualitas di sisi…

Jadwal Penawaran Surat Berharga Negara (SBN) 2025

JABAR PASS – Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah merilis jadwal penawaran Surat Berharga Negara (SBN) untuk tahun 2025. SBN merupakan instrumen investasi yang aman karena dijamin oleh negara, serta menjadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

‘Final Destination Bloodlines’ Rilis Trailer Setelah 14 Tahun

  • February 4, 2025
  • 4 views
‘Final Destination Bloodlines’ Rilis Trailer Setelah 14 Tahun

Harga Emas Antam Naik Rp29.000 per Gram, Harga Buyback Juga Meningkat

  • February 4, 2025
  • 5 views
Harga Emas Antam Naik Rp29.000 per Gram, Harga Buyback Juga Meningkat

Barbie Hsu, Aktris Meteor Garden, Meninggal Dunia pada Usia 48 Tahun

  • February 3, 2025
  • 14 views
Barbie Hsu, Aktris Meteor Garden, Meninggal Dunia pada Usia 48 Tahun

Poster dan Teaser Trailer Megan 2.0 Telah Resmi Dirilis Simak Penampakannya!

  • February 3, 2025
  • 24 views
Poster dan Teaser Trailer Megan 2.0 Telah Resmi Dirilis Simak Penampakannya!

Speedboat RIB 04 Milik Basarnas Ternate Meledak, Tiga Tewas dan Satu Jurnalis Hilang

  • February 3, 2025
  • 16 views
Speedboat RIB 04 Milik Basarnas Ternate Meledak, Tiga Tewas dan Satu Jurnalis Hilang

Santri Berpeluang Daftar di MA Unggulan Kemenag, Ini Daftar Lengkap Lokasinya

  • February 3, 2025
  • 14 views
Santri Berpeluang Daftar di MA Unggulan Kemenag, Ini Daftar Lengkap Lokasinya