JABAR PASS — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (24/9/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram tercatat Rp2.171.000, turun Rp3.000 dari posisi sebelumnya di angka Rp2.174.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga ikut menurun dan kini berada di level Rp2.018.000 per gram.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Transaksi penjualan emas ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebagai berikut:
-
1,5 persen untuk pemilik NPWP
-
3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP
Potongan PPh 22 ini langsung dikurangkan dari nilai total buyback yang diterima oleh penjual.
Sementara untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar:
-
0,45 persen untuk pemegang NPWP
-
0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap pembelian emas juga akan disertai bukti potong PPh 22 dari Antam.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (Kamis, 24/9/2025)
Berikut daftar harga emas batangan berdasarkan ukuran yang tersedia di Logam Mulia Antam:
-
0,5 gram : Rp1.135.500
-
1 gram : Rp2.171.000
-
2 gram : Rp4.282.000
-
3 gram : Rp6.398.000
-
5 gram : Rp10.630.000
-
10 gram : Rp21.205.000
-
25 gram : Rp52.887.000
-
50 gram : Rp105.695.000
-
100 gram : Rp211.312.000
-
250 gram : Rp528.015.000
-
500 gram : Rp1.055.820.000
-
1.000 gram : Rp2.111.600.000
Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan nilai tukar. Untuk transaksi resmi dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi www.logammulia.com









