Harga Emas Antam Turun Rp16.000 per Gram, Begini Harga Pecahan dan Ketentuan Pajaknya

JABAR PASS – Harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari Jumat mengalami penurunan sebesar Rp16.000 per gram, dari Rp1.706.000 per gram menjadi Rp1.690.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, yaitu menjadi Rp1.539.000 per gram.

Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Jika penjualan kembali emas batangan dilakukan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Jumat:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp895.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.690.000
  • Harga emas 2 gram: Rp3.320.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.955.000
  • Harga emas 5 gram: Rp8.225.000
  • Harga emas 10 gram: Rp16.395.000
  • Harga emas 25 gram: Rp40.862.000
  • Harga emas 50 gram: Rp81.645.000
  • Harga emas 100 gram: Rp163.212.000
  • Harga emas 250 gram: Rp407.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp815.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.630.600.000

Terkait dengan pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

    JABAR PASS – Harga emas yang mengacu pada laman resmi Sahabat Pegadaian pada Kamis tercatat mengalami kenaikan signifikan. Dua produk logam mulia, yakni Galeri24 dan UBS, sama-sama mencatat lonjakan harga…

    Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub

    JABAR PASS – Layanan transportasi umum BusKita yang kini berganti nama menjadi Teman Bus di wilayah Kota Depok dipastikan masih gratis hingga April 2026. Kebijakan tarif setelah periode tersebut masih…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    • January 29, 2026
    • 6 views
    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

    • January 29, 2026
    • 5 views
    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    • January 29, 2026
    • 6 views
    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

    • January 29, 2026
    • 7 views
    Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

    Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

    • January 28, 2026
    • 13 views
    Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

    Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub

    • January 27, 2026
    • 18 views
    Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub