JABAR PASS – Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (23/10), tercatat mengalami penurunan. Harga jual turun Rp16.000 menjadi Rp2.321.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.337.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback) juga melemah ke posisi Rp2.189.000 per gram, dibandingkan sebelumnya yang berada di level Rp2.224.000 per gram. Emas Antam dijual dengan berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam yang tercatat pada Kamis:
0,5 gram: Rp1.210.500
1 gram: Rp2.321.000
2 gram: Rp4.582.000
3 gram: Rp6.848.000
5 gram: Rp11.380.000
10 gram: Rp22.705.000
25 gram: Rp56.637.000
50 gram: Rp113.195.000
100 gram: Rp226.312.000
250 gram: Rp565.515.000
500 gram: Rp1.130.820.000
1.000 gram: Rp2.261.600.000
Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemungutan pajak resmi.








