JABAR PASS – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk terpantau turun Rp14.000 pada perdagangan Senin pagi. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia pukul 09.00 WIB di Jakarta, harga emas turun dari Rp2.954.000 menjadi Rp2.940.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.728.000 per gram. Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk seluruh gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut rincian harga emas batangan terbaru:
-
0,5 gram: Rp1.520.000
-
1 gram: Rp2.940.000
-
2 gram: Rp5.820.000
-
3 gram: Rp8.705.000
-
5 gram: Rp14.475.000
-
10 gram: Rp28.895.000
-
25 gram: Rp72.112.000
-
50 gram: Rp144.145.000
-
100 gram: Rp288.212.000
-
250 gram: Rp720.265.000
-
500 gram: Rp1.440.320.000
-
1.000 gram: Rp2.880.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Harga emas ini menjadi acuan bagi investor maupun masyarakat yang ingin melakukan transaksi logam mulia hari ini.






