JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Jumat, 23 Mei 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp13.000 menjadi Rp1.910.000 per gram, setelah sebelumnya naik Rp8.000.
Harga buyback (jual kembali) emas juga ikut terkoreksi, turun ke level Rp1.754.000 per gram.
Ketentuan Pajak
Transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:
-
Penjualan kembali (buyback) senilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (pemilik NPWP) atau 3% (non-NPWP). Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback.
-
Pembelian emas dikenai PPh 22 sebesar 0,45% (pemilik NPWP) atau 0,9% (non-NPWP), disertai bukti potong pajak.
Daftar Harga Emas Antam per Jumat, 23 Mei 2025:
-
0,5 gram: Rp1.005.000
-
1 gram: Rp1.910.000
-
2 gram: Rp3.760.000
-
3 gram: Rp5.615.000
-
5 gram: Rp9.325.000
-
10 gram: Rp18.595.000
-
25 gram: Rp46.362.000
-
50 gram: Rp92.645.000
-
100 gram: Rp185.212.000
-
250 gram: Rp462.765.000
-
500 gram: Rp925.320.000
-
1.000 gram: Rp1.850.600.000





