JABAR PASS — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini turun Rp11.000 menjadi Rp1.934.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.945.000 per gram.
Harga buyback atau pembelian kembali emas juga ikut terkoreksi, turun ke level Rp1.780.000 per gram.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dikurangkan dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan berat per Jumat:
-
0,5 gram: Rp1.017.000
-
1 gram: Rp1.934.000
-
2 gram: Rp3.808.000
-
3 gram: Rp5.687.000
-
5 gram: Rp9.445.000
-
10 gram: Rp18.835.000
-
25 gram: Rp46.962.000
-
50 gram: Rp93.845.000
-
100 gram: Rp187.612.000
-
250 gram: Rp468.765.000
-
500 gram: Rp937.320.000
-
1.000 gram: Rp1.874.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga berlaku PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.





