JABAR PASS – Harga emas batangan Antam kembali mengalami penurunan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada Kamis, harga emas turun sebesar Rp6.000 per gram, setelah sebelumnya juga turun Rp7.000. Saat ini, harga emas per gram dibanderol Rp1.937.000, dari sebelumnya Rp1.943.000.
Sementara itu, harga buyback (harga jual kembali) emas batangan juga ikut turun menjadi Rp1.781.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian dan penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak:
-
Penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta:
-
Dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP
-
Dikenakan PPh 22 sebesar 3% bagi yang tidak memiliki NPWP
-
Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback
-
-
Pembelian emas batangan dikenakan:
-
PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP
-
PPh 22 sebesar 0,9% bagi non-NPWP
-
Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian
-
Rincian Harga Emas Batangan Antam (Kamis)
-
0,5 gram: Rp1.018.500
-
1 gram: Rp1.937.000
-
2 gram: Rp3.814.000
-
3 gram: Rp5.696.000
-
5 gram: Rp9.460.000
-
10 gram: Rp18.865.000
-
25 gram: Rp47.037.000
-
50 gram: Rp93.995.000
-
100 gram: Rp187.912.000
-
250 gram: Rp469.515.000
-
500 gram: Rp938.820.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.877.600.000







