JABAR PASS – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan pada Rabu (16/7), mencatat penurunan dua hari berturut-turut. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas 1 gram turun Rp6.000 menjadi Rp1.908.000 dari sebelumnya Rp1.914.000 per gram.
Harga buyback (jual kembali) juga ikut terkoreksi, kini berada di angka Rp1.752.000 per gram.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta ke Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif pajaknya adalah:
-
1,5% untuk pemilik NPWP
-
3% untuk non-NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan per Rabu:
-
0,5 gram: Rp1.004.000
-
1 gram: Rp1.908.000
-
2 gram: Rp3.756.000
-
3 gram: Rp5.609.000
-
5 gram: Rp9.315.000
-
10 gram: Rp18.575.000
-
25 gram: Rp46.312.000
-
50 gram: Rp92.545.000
-
100 gram: Rp185.012.000
-
250 gram: Rp462.265.000
-
500 gram: Rp924.320.000
-
1.000 gram: Rp1.848.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga berlaku pemotongan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak.





