JABAR PASS – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Jumat, 2 Mei 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp20.000 menjadi Rp1.912.000 per gram, setelah sebelumnya merosot Rp33.000 dalam sehari.
Selain harga jual, harga buyback (harga jual kembali ke Antam) juga turut mengalami penurunan. Kini, buyback dibanderol Rp1.761.000 per gram.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual dan beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk transaksi jual kembali di atas Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif PPh sebesar 1,5 persen. Sementara itu, untuk yang tidak memiliki NPWP, tarif yang dikenakan sebesar 3 persen. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan per Jumat, 2 Mei 2025:
-
0,5 gram: Rp1.006.000
-
1 gram: Rp1.912.000
-
2 gram: Rp3.764.000
-
3 gram: Rp5.621.000
-
5 gram: Rp9.335.000
-
10 gram: Rp18.615.000
-
25 gram: Rp46.412.000
-
50 gram: Rp92.745.000
-
100 gram: Rp185.412.000
-
250 gram: Rp463.265.000
-
500 gram: Rp926.320.000
-
1.000 gram: Rp1.852.600.000







