JABAR PASS – Harga emas batangan PT Antam Tbk yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Senin (21/7/2025) tercatat tidak mengalami perubahan. Harga jual tetap di angka Rp1.927.000 per gram, sama seperti yang tercatat pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga masih stabil di posisi Rp1.773.000 per gram.
Perlu diketahui, transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback senilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
-
1,5% bagi pemilik NPWP
-
3% bagi yang tidak memiliki NPWP
Potongan PPh tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Adapun rincian harga emas batangan Antam pada Senin (21/7) adalah sebagai berikut:
-
0,5 gram: Rp1.013.500
-
1 gram: Rp1.927.000
-
2 gram: Rp3.794.000
-
3 gram: Rp5.666.000
-
5 gram: Rp9.410.000
-
10 gram: Rp18.765.000
-
25 gram: Rp46.787.000
-
50 gram: Rp93.495.000
-
100 gram: Rp186.912.000
-
250 gram: Rp467.015.000
-
500 gram: Rp933.820.000
-
1.000 gram: Rp1.867.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenai potongan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP, dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.








