Harga Emas Antam Naik Rp6.000, Ini Daftar Terbaru dan Ketentuan Pajaknya

JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali naik. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia pada Selasa (29/4), harga emas Antam naik sebesar Rp6.000 menjadi Rp1.966.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.960.000.

Tak hanya itu, harga buyback atau pembelian kembali juga mengalami kenaikan dan kini berada di angka Rp1.815.000 per gram.

Sebagai catatan, setiap transaksi jual maupun beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 1,5% untuk pemilik NPWP

  • 3% untuk non-NPWP

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, yaitu:

  • 0,45% untuk pembeli dengan NPWP

  • 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Berikut adalah rincian harga emas batangan per pecahan per 29 April 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.033.000

  • 1 gram: Rp1.966.000

  • 2 gram: Rp3.872.000

  • 3 gram: Rp5.783.000

  • 5 gram: Rp9.605.000

  • 10 gram: Rp19.155.000

  • 25 gram: Rp47.762.000

  • 50 gram: Rp95.445.000

  • 100 gram: Rp190.812.000

  • 250 gram: Rp476.765.000

  • 500 gram: Rp953.320.000

  • 1.000 gram: Rp1.906.600.000

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    JABAR PASS – Kota Bandung terus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Berdasarkan data tahun 2024, penerapan KTR di Kota Bandung telah mencakup 725 lokasi…

    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    JABAR PASS – Alfamidi turut menyediakan program mudik gratis Lebaran 2026 khusus bagi para membernya. Program ini menawarkan pilihan moda transportasi bus dan pesawat dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    • January 30, 2026
    • 7 views
    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    • January 30, 2026
    • 8 views
    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    • January 30, 2026
    • 12 views
    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    Update Pangan Hari Ini, Harga Bawang dan Cabai Turun

    • January 30, 2026
    • 7 views
    Update Pangan Hari Ini, Harga Bawang dan Cabai Turun

    Harga Emas Antam Turun Rp48.000, Kini Dibanderol Rp3.120.000 per Gram

    • January 30, 2026
    • 10 views
    Harga Emas Antam Turun Rp48.000, Kini Dibanderol Rp3.120.000 per Gram

    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    • January 29, 2026
    • 17 views
    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member