JABAR PASS – Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Selasa pukul 09.17 WIB, tercatat naik Rp5.000 dari sebelumnya Rp2.668.000 menjadi Rp2.673.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.408.000 per gram.
Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar. Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan pajak untuk semua jenis gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.386.500
- 1 gram: Rp2.673.000
- 2 gram: Rp5.286.000
- 3 gram: Rp7.904.000
- 5 gram: Rp13.140.000
- 10 gram: Rp26.225.000
- 25 gram: Rp65.437.000
- 50 gram: Rp130.795.000
- 100 gram: Rp261.512.000
- 250 gram: Rp653.515.000
- 500 gram: Rp1.306.820.000
- 1.000 gram: Rp2.613.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK yang sama, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong diberikan pada setiap transaksi pembelian.







