JABAR PASS – Harga emas Antam yang dikutip dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Senin tercatat naik Rp5.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.404.000 menjadi Rp2.409.000 per gram.
Harga buyback juga mengalami kenaikan, yakni menjadi Rp2.269.000 per gram. Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Untuk transaksi penjualan emas, berlaku potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercantum di laman Logam Mulia pada Senin:
-
0,5 gram: Rp1.254.500
-
1 gram: Rp2.409.000
-
2 gram: Rp4.758.000
-
3 gram: Rp7.112.000
-
5 gram: Rp11.820.000
-
10 gram: Rp23.585.000
-
25 gram: Rp58.837.000
-
50 gram: Rp117.595.000
-
100 gram: Rp235.112.000
-
250 gram: Rp587.515.000
-
500 gram: Rp1.174.820.000
-
1.000 gram: Rp2.349.600.000
Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian juga disertai dengan bukti potong PPh 22.




