JABAR PASS – Harga emas Antam yang dipantau dari situs Logam Mulia pada Senin ini mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram, dari Rp1.662.000 menjadi Rp1.667.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan, menjadi Rp1.518.000 per gram.
Transaksi jual emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Potongan PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari nilai total buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di situs Logam Mulia Antam pada Senin ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp883.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.667.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.274.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.886.000
- Harga emas 5 gram: Rp8.110.000
- Harga emas 10 gram: Rp16.165.000
- Harga emas 25 gram: Rp40.287.000
- Harga emas 50 gram: Rp80.495.000
- Harga emas 100 gram: Rp160.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp402.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp803.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.607.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.