JABAR EKSPRES – Harga emas batangan PT Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Selasa pukul 08.42 WIB tercatat naik Rp45.000. Harga emas kini berada di level Rp2.863.000 per gram dari sebelumnya Rp2.818.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang turut melonjak menjadi Rp2.639.000 per gram dari sebelumnya Rp2.585.000 per gram. Harga emas Antam tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.481.500
- 1 gram: Rp2.863.000
- 2 gram: Rp5.666.000
- 3 gram: Rp8.474.000
- 5 gram: Rp14.090.000
- 10 gram: Rp28.125.000
- 25 gram: Rp70.187.000
- 50 gram: Rp140.295.000
- 100 gram: Rp280.512.000
- 250 gram: Rp701.015.000
- 500 gram: Rp1.401.820.000
- 1.000 gram: Rp2.803.600.000
Sementara itu, potongan pajak pembelian emas batangan juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.







