JABAR PASS – Harga emas Antam mengalami kenaikan tajam pada Senin (19/1). Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas 1 gram naik dari Rp2.663.000 menjadi Rp2.703.000 per gram, atau meningkat Rp40.000.
Harga jual kembali (buyback) emas juga naik ke Rp2.545.000 per gram.
Transaksi pembelian emas dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam per Senin (19/1):
-
0,5 gram: Rp1.401.500
-
1 gram: Rp2.703.000
-
2 gram: Rp5.346.000
-
3 gram: Rp7.994.000
-
5 gram: Rp13.290.000
-
10 gram: Rp26.525.000
-
25 gram: Rp66.187.000
-
50 gram: Rp132.295.000
-
100 gram: Rp264.512.000
-
250 gram: Rp661.015.000
-
500 gram: Rp1.321.820.000
-
1.000 gram: Rp2.643.600.000
Untuk pembelian emas, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan setiap transaksi disertai bukti potong PPh 22.








