JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Senin (19/5/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp23.000, dari sebelumnya Rp1.871.000 menjadi Rp1.894.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga turut meningkat menjadi Rp1.738.000 per gram.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:
-
Penjualan kembali (buyback) di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22:
-
1,5% untuk pemegang NPWP
-
3% untuk non-NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback.
-
-
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22:
-
0,45% untuk pemegang NPWP
-
0,9% untuk non-NPWP
Setiap pembelian disertai dengan bukti potong pajak.
-
Harga Emas Antam per Pecahan Hari Ini (19 Mei 2025):
-
0,5 gram: Rp997.000
-
1 gram: Rp1.894.000
-
2 gram: Rp3.728.000
-
3 gram: Rp5.567.000
-
5 gram: Rp9.245.000
-
10 gram: Rp18.435.000
-
25 gram: Rp45.962.000
-
50 gram: Rp91.845.000
-
100 gram: Rp183.612.000
-
250 gram: Rp458.765.000
-
500 gram: Rp917.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.834.600.000
Harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar global dan nilai tukar rupiah.







